Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Sri Kuncoro, S.H., M.H., beserta Para Koordinator dan Para Kasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus serta Para Kasi Pidsus seluruh Kejaksaan Negeri se- Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi yang dilakukan oleh Tim Monev Wilayah I JAMPIDSUS Kejaksaan Agung terkait update data capaian kinerja dan tunggakan penanganan perkara sebagai bentuk pelaksanaan petunjuk Jaksa Agung Muda nomor 3 Tahun 2021 tentang tugas tambahan koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus(Rabu, 19/10/2022)
Kegiatan dimaksud bertujuan untuk meningkatkan efektifitas proses penanganan perkara dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pidsus Cerdas Pasti Bisa. Pidsus Bangkit, Bersama Melangkah Lebih Kuat.