Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DIY Agus Setiadi, S.H.,M.H. memimpin Apel Kerja, Senin (30/01/2023) yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi DIY.
Dalam amanatnya Asisten Tindak Pidana Umum Kejati menyampaikan agar selalu meningkatkan inegritas setiap pegawai, baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari maupun dalam berinteraksi. Dan tak lupa menjaga nama baik institusi dengan tidak melakukan perbuatan yang akan mencoreng wajah korps Adhyaksa, baik itu Jaksa maupun pegawai TU.
