Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. M.Adi Toegarisman melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dalam rangka memberikan pengarahan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejaksaan RI, hari ini Selasa (18/02/2020).
Hal ini merupakan aksi strategi nasional pencegahan korupsi melalui pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagaimana diketahui, Jampidsus Dr.M.Adi Toegarisman telah berhasil membawa jajaran Bidang Pidsus Kejagung RI dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM, yang mana prestasi ini dapat menjadi acuan pencapaian yang bisa diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada.
Jampidsus dalam sambutannya berharap kepada satker yang sudah memperoleh predikat WBK untuk memacu memperoleh predikat WBBM dan menularkan hal positif kepada satker yang belum memperoleh predikat.
Jampidsus mendorong semua satker yang ada di wilayah Kejati DI.Yogyakarta untuk mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM dan tidak menjadikan pencapaian tersebut formalitas belaka. Beliau juga optimis dengan melihat kondisi jajaran Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, optimis Tahun 2020 bisa memperoleh predikat WBK/WBBM.
Sementara Kajati DIY Dr. Masyhudi, S.H., M.H. dalam sambutannya mengakui bahwa membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) bukanlah hal yang mudah dan instan. Diperlukan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi DIY untuk merubah mind set, perilaku dan budaya kerja dan termasuk komitmen unsur pimpinan sebagai role model yang harus bisa menjadi panutan kepada jajaran dibawahnya.
Kajati DIY menambahkan dengan melihat sumber daya manusia dan kondisi internal yang ada di jajarannya, berkomitmen dan optimis untuk Tahun 2020 ini memperoleh WBK/WBBM.
Turut hadir dalam pengarahan Jampidsus, Dr. M. Adi Toegarisman yakni : Sesjampidum, Kajati DIY, Karo Keuangan, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Kajari se-wilayah DI.Yogyakarta, para Pejabat Struktural Eselon III, IV dan V, serta seluruh Jaksa di wilayah Kejati DI.Yogyakarta.
Dokumentasi kegiatan :









