Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Sleman. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/10/2025) ini diikuti oleh 150 siswa dan siswi kelas VII-IX beserta guru pendamping.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan, S.H. dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejati DIY Arifyah Minarti, S.H., bertindak sebagai narasumber dengan menyampaikan materi “Pengenalan Institusi Kejaksaan, Budaya Anti Korupsi Sejak Dini dan Penanggulangan Kenakalan Remaja.” Materi ini disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan remaja sehari-hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Narasumber menyampaikan bahwa membangun budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan sejak usia dini. “Korupsi bukan hanya soal uang, tapi juga soal kebiasaan tidak jujur yang sering kita anggap sepele, seperti mencontek, bolos, atau menyalahgunakan kepercayaan,” jelasnya.
Selain itu, dalam materi tentang kenakalan remaja, narasumber juga memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perilaku menyimpang yang sering terjadi di kalangan pelajar, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, hingga tawuran. Dijelaskan pula dampak hukum dari kenakalan remaja serta upaya pencegahannya melalui pendekatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial yang sehat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum dan kehidupan remaja. Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjadi warga negara yang sadar hukum dan berintegritas.
#kejaksaanhebat #kejaksaanri #restorative #restorativejustice #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #penkumluhkum #kenalihukumjauhkanhukuman #sinergitas #JMS #jaksamasuksekolah