Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dengan PT Jasamarga Jogya Solo PT Jasamarga Jogya Bawen terkait Penanganan Masalah Hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (9/10/2025 bertempat di Sasanti Restaurant Jl. Palagan Tentara Pelajar No.52, Kec. Ngaglik, Sleman.
Penandatanganan dilakukan oleh Kajati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A. dengan Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen, Agustunis Juli dan Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo, Rudy Hardiansyah.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BUMN dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha, khususnya di bidang infrastruktur jalan tol.
Acara penandatanganan turut dihadiri Wakajati DIY Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., para Asisten, Koordinator, para Kasi dan JPN pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY, serta jajaran PT. Jasamarga Jogya Solo dan PT. Jasamarga Jogya Bawen.
.
@kejaksaan.ri #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #yogyakartaistimewa #sinergitas #PenandatangananPerjanjianKerjasama