October 24, 2025

Yogyakarta, 18 September 2025 – Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, melalui bidang Penerangan Hukum, menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum sejak dini dengan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini dilangsungkan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamansari 2 Yogyakarta. Sebanyak 107 siswa-siswi dari Kelas I hingga Kelas VI.

Sebagai narasumber, Herwatan, S.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, menyampaikan materi dengan topik yang relevan dengan dinamika sosial, yakni “Akibat Hukum Aksi Unjuk Rasa dengan Penjarahan”. Ia menjelaskan bahwa hak untuk berpendapat di muka umum memang dijamin oleh undang-undang, namun kebebasan tersebut memiliki batas-batas hukum. Dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, beliau menguraikan konsekuensi hukum yang menanti jika sebuah aksi unjuk rasa berujung pada tindakan anarkis dan penjarahan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi transfer pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai-nilai moral dan etika yang fundamental. Para siswa-siswi menyimak dengan serius, menunjukkan bahwa pesan tentang pentingnya menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum telah mereka pahami. Dengan demikian, program Jaksa Masuk Sekolah ini tidak sekadar menjadi kegiatan formal, melainkan sebuah investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa yang patuh pada hukum dan bertanggung jawab.

#kejaksaanhebat #kejaksaanri #restorative #restorativejustice #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #penkumluhkum #kenalihukumjauhkanhukuman #sinergitas #JMS #jaksamasuksekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *