
Yogyakarta, Rabu 30 Juli 2025 –Wakajati DIY, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakajati DIY dan dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, serta perwakilan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) pada Kejati DIY.
Dalam arahannya, Wakajati DIY menekankan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh elemen satuan kerja dalam mewujudkan predikat WBK. Ia secara khusus meminta kepada para koordinator Pokja agar segera menyelesaikan pengisian desk evaluasi serta memastikan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai dengan indikator penilaian.
“Pengisian desk evaluasi adalah bagian krusial dalam tahapan pembangunan zona integritas. Untuk itu, saya minta agar masing-masing Pokja segera menyelesaikannya secara tepat waktu dan akurat, agar tidak menghambat proses penilaian lebih lanjut,” ujar Wakajati.
Rapat ini juga menjadi sarana untuk memetakan progres capaian setiap Pokja serta membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi enam area perubahan, antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya rapat monev ini, diharapkan seluruh jajaran Kejati DIY semakin solid dan fokus dalam menyelesaikan seluruh tahapan menuju WBK, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
.
@kejaksaan.ri #KejaksaanRI #kejatidiy #kejatijogja #kejaksaan #jaksa #jaksasahabatmasyarakat #kejaksaanhebat #JaksaAgung #kejaksaanri #ZonaIntegritas #WBK #wilayahbebasdarikorupsi