March 14, 2026

Wakajati DIY Witono, S.H., M.Hum., Didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Agus Setiadi, S.H., M.H dan Koordinator Kejaksaan Tinggi DIY menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Sentra Penegakkan Hukum Terpadu D.I.Yogyakarta Tahun 2022 serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bawaslu D.I.Yogyakarta dengan Kepolisian Daerah D.I.Yogyakarta dan Bawaslu D.I.Yogyakarta dengan Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja.Rabu(30/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri juga oleh ketua bawaslu, Ketua Bawaslu DIY yang sekaligus membuka acara, Wakapolda DIY, Ketua Bawaslu Kabupaten/kota, Kapolres Kabupaten/Kota dan Kajari se-DIY.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu Menciptakan sinergisitas dalam pemahaman pola penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu, Membangun pola hubungan kerja diantara Bawaslu D.I.Yogyakarta, Kepolisian Daerah D.I.Yogyakarta, dan Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Menciptakan penanganan pelanggaran Pemilu yang lebih cepat, efektif, efisien, tepat, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, Melakukan dan menandatangani kerjasama antara Bawaslu D.I.Yogyakarta dengan Kepolisian Daerah D.I.Yogyakarta dan antara Bawaslu D.I.Yogyakarta dengan Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Memecahkan dan memberikan solusi atas permasalahan permasalahan yang muncul dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu di lingkup wilayah Se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

 #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #YogyakartaIstimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *