October 30, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Suyadi,SH memimpin upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2012 di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Jl. Sukonandi No.4 , Minggu (9/12).

Peringatan hari anti korupsi Internasional diikuti oleh pejabat eselon II, III & IV serta seluruh pegawai Kejaksaan Agung RI, dengan tema “Berani Jujur Hebat, Kita Berantas Korupsi Secara Profesional, Proporsional dan Berhati Nurani”.

Dalam sambutannya, Kajati DIY Suyadi,SH membacakan sambutan dari Jaksa Agung RI, yang menjelasakan bahwa besarnya harapan masyarakat yang tidak dimbangi dengan optimalisasi kinerja aparat penegak hukum yang professional, proporsional serta berhati nurani, berakibat kepercayaan terhadap penegakan hukum mengalami penurunan. Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, harus secepat mungkin berbenah dan membersihkan diri, dari segala praktik-praktik penegakan hukum yang tercela, sehingga dapat menjadi contoh suri tauladan oleh aparat penegak hukum lainnya.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Kejaksaan terus mengefektifkan peran pengawasan komprehensif, yaitu lebih fokus pada sisi pencegahan. namun demikian aspek penindakan terus berjalan. terbukti beberapa waktu lalu kejaksaan agung menangkap dua orang jaksa dan seorang pegawai tata usaha, yang melakukan pemerasan kepada seorang pengusaha. Langkah ini merupakan wujud keseriusan kejaksaan dalam melakukan perbaikan dan pembenahan institusional untuk meminimalisir ruang gerak oknum-oknum nakal melalui bidang pengawasan.

Berdasarkan inpres nomor 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012, telah ditetapkan penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk Kejaksaan R.I. seluruhnya berjumlah 1.380 perkara. Sementara berdasarkan data yang ada sampai bulan akhir november tahun 2012 ini keberhasilan kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi untuk penyelidikan sebanyak 693 perkara, penyidikan sebanyak 1.242 dan untuk penuntutannya sebanyak 1.272 perkara. Sedangkan penyelamatan keuangan negara yang bisa dilakukan sebesar Rp. 292.930.351.734,- dan US $ 500.000,00.

Mekanisme Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam tahun 2012Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara dan memulihkan (perkara PPH) keuangan negara dengan total sebesar Rp. 2.459.267.500.792,83, US$ 46.249.463,32  serta tanah seluas 120.554 M2. Selanjutnya, dalam penyelamatan keuangan negara ditunjukkan oleh Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Barang Rampasan Dan Barang Sita Eksekusi, dimana pada tahun 2011 berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. RP.151.112.479.533,-, sementara untuk tahun 2012, keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.1.267.417.327.010,-.

Dari data ini terlihat adanya peningkatan jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan kejaksaan yang sangat signifikan.

Melalui fasilitas Monitoring Center Kejaksaan Agung sejak Mei 2011 s/d Desember 2012, telah berhasil melakukan penangkapan buronan kejaksaan baik terhadap tersangka, terdakwa dan terpidana sebanyak 49 (empat puluh sembilan) orang.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *