Pengangkatan H.M. Prasetyo menjadi Jaksa Agung tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor: 131 Tahun 2014 tertanggal 20 November 2014.
H.M. Prasetyo, yang lahir di Tuban, 9 Mei 1947 selama berkarir di Kejaksaan, beberapa jabatan yang pernah diemban di antaranya :
1. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum;
2. Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi;
3 Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
4. Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum;
5. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
6. Direktur Politik pada Jaksa Agung Muda Intelijen
7. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
Segenap warga Adhyaksa mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo sesuai hak prerogratif yang telah melantik dan mengambil Sumpah Bapak H.M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. [as]
Foto : jpnn.com