Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance), Kejaksaan R.I berupaya membangun mekanisme pelayanan publik yang melibatkan partisipasi masyarakat, akses informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga pemerintah kepada masyarakat. Saat ini telah dikembangkan suatu mekanisme penyadaran hukum masyarakat dengan menyediakan wadah untuk menerima aspirasi masyarakat sebagai wujud pelayanan publik dan diwujudkan dalam bentuk Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH&PPM).

Melalui kanal website ini, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta membuka layanan PPH&PPM berbasis online kepada masyarakat terkait pelayanan hukum baik berupa pertanyaan masalah hukum maupun konsultasi hukum, menerima informasi berkaitan dengan kebijakan kinerja atau kasus/ perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, serta pengaduan dari masyarakat khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Untuk menghubungi kami, silakan mengisi form di bawah ini

Nama
Nama LSM / Ormas / Lembaga
Jabatan dalam LSM / Ormas / Lembaga
Tempat & Tgl. Lahir
Jenis Kelamin
Kewarganegaraan
Alamat
Pekerjaan
Pendidikan
Nomor KTP / SIM
Nomor Telepon / HP
Email
Sisipkan File * GIF, PNG, JPG, DOCX, XLSX, PPTX, PDF, ZIP
Pesan
Kode Validasi