Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menerima permohonan pendampingan hukum dari Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) Serayu Opak dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Kamis (9/10/2025) bertempat di ruang rapat Kajati DIY. Pendampingan tersebut terkait pelaksanaan paket pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier daerah irigasi di wilayah DIY, serta pembangunan sumur bor untuk jaringan irigasi air tanah pada tahun anggaran 2025.
Rapat diikuti Asintel Kejati DIY Agus Rujito, S.H., M.H., Asdatun Kejati DIY Arif Raharjo, S.H., M.H. beserta jajaran Bidang Intelijen dan Datun Kejati DIY, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Serayu Opak, Kuji Murtiningrum, ST, M.TECH., dan Corri Eriza, ST,MT – Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Serayu Opak beserta tim.
Dalam sambutannya Asintel menegaskan peran kejaksaan dalam mendukung kelancaran proyek strategis nasional. “Kami siap bersinergi melalui peran intelijen untuk deteksi dan pengawasan dini, serta peran Datun dalam pendampingan, pertimbangan, dan layanan hukum agar proyek berjalan sesuai rencana dan regulasi hukum,” ujarnya.
Dengan sinergi yang kuat antara Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak dan Kejati DIY, seluruh proyek strategis nasional di bawah Kementerian PU di Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan dapat terlaksana secara tepat, efisien, dan akuntabel.
.
@kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanri #restorative #restorativejustice #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #penkumluhkum #kenalihukumjauhkanhukuman #sinergitas #proyekstrategis