
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., secara resmi menutup kegiatan Mahasiswa Magang Kelas Mata Kuliah sekaligus membuka Mahasiswa Magang MBKM Periode II Tahun 2025 di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 8 September 2025, dengan melibatkan mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Sebelas Maret (UNS), serta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Neva Sari Susanti menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan program magang kelas mata kuliah dengan baik. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh selama magang di Kejaksaan bukan hanya sebatas pelaksanaan tugas administratif, melainkan juga menjadi ruang pembelajaran nyata mengenai peran dan fungsi kejaksaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dalam program magang MBKM Periode II Tahun 2025 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat merasakan dinamika, tantangan, serta tanggung jawab profesi hukum secara langsung.
#kejaksaanhebat #kejaksaanri #restorative #restorativejustice #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #penkumluhkum #kenalihukumjauhkanhukuman #sinergitas #TERPELAJAR