
Kajati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A. menghadiri kegiatan Penerangan Hukum program “Jaksa Masuk Kampus” oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, dengan tema “Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, Jumat (16/5/2025) bertempat di Aula Akademi Militer, Jl. Jend. Gatot Soebroto No.1, Banyurojo, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Mengusung tema “Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai peran Jampidmil dalam sistem peradilan militer serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan militer.
Dalam sambutannya, Jampidmil menegaskan pentingnya sistem hukum yang mandiri dalam menjaga ketertiban hukum di Indonesia. Ia juga menjelaskan mekanisme peradilan koneksitas, yang menangani perkara dengan pelaku gabungan antara sipil dan militer.
Lebih lanjut, Jampidmil menyoroti pentingnya pemahaman hukum dan integritas aparat negara, terutama dalam rangka mencegah korupsi. Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan untuk membangun institusi militer yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw dan jajaran, Kajati Jateng Dr. Ponco Hartanto, para Asisten pada Kejati Jateng dan DIY, para Kajari se- Wilayah Jateng dan DIY, serta taruna-taruni Akmil TNI AD Magelang.
@kejaksaan.ri #KejaksaanRI #kejatidiy #kejatijogja #JaksaProfesionaldanBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerkahlak #AkmilTNIAD #akmil