March 10, 2026

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Tony T. Spontana, S.H., M.Hum. didampingi Wakajati DIY, Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, Asisten Pidana Militer, Kajari Sleman dan Para Koordinator Kejati DIY
menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Diklat Kejaksaan R.I dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam Program Studi Doktor Ilmu Hukum yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dahliana Hasan, S.H.,M.Tax.,Ph.D., bertempat di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jogyakarta. Selasa ( 6/12/2022).

Dalam sambutannya Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Tony T. Spontana, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa Lembaga Kejaksaan berada pada posisi sentral dengan peran strategis dalam pemantapan ketahanan bangsa dan menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan serta juga sebagai pelaksana penetapan dan keputusan pengadilan. Lembaga Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), karena hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana, berkaitan dengan hal tersebut maka Badan Diklat Kejaksaan RI melakukan Kerjasama dibidang Pendidikan untuk meningkatkan kapasitas para Pegawai/Jaksa pada Universitas-Universitas terbaik di Indonesia terutama yang saat ini dilaksanakan pada Universitas Gadjah Mada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *