Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta menerima kunjungan Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga dalam kegiatan “KPS VISIT 2025”, Jumat (12/9/2025). Rombongan terdiri dari mahasiswa-mahasiswi semester 3 hingga 7 Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan mahasiswa mengenai dunia hukum, khususnya implementasi Restorative Justice dalam penanganan kasus klitih dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) oleh Kejati DIY.
Wakajati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Ia berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap ilmu dari para jaksa sebagai praktisi hukum.
Dalam kegiatan ini, Jaksa Ahli Madya Kejati DIY, Nurul F. Damayanti, S.H., M.H., memberikan pemaparan dengan tema “Klitih dan Anak Berhadapan dengan Hukum: Implementasi Restorative Justice oleh Kejaksaan”. Melalui materi tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami peran Kejaksaan dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis, terutama bagi anak-anak yang terlibat perkara hukum.

.
@kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanri #restorative #restorativejustice #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #hukum #UniversitasAirlangga #fakultashukum #kunjungan #peradilansemu