
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto, S.H., M.H., memimpin Apel Kerja, Senin (6/11/2023) yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi DIY.
Dalam amanatnya Kajati DIY menyampaikan pentingnya netralitas pegawai kejaksaan dalam menghadapi tahun politik. Pegawai kejaksaan harus bersikap netral dalam menghadapi tahun politik. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Pegawai kejaksaan harus menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan prasangka atau persepsi negatif dari masyarakat.
Selanjutnya Kajati DIY mengingatkan kepada seluruh pegawai kejaksaan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Hal ini untuk menjaga integritas dan marwah kejaksaan dan seluruh pegawai kejaksaan dapat menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik. Hal ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.