October 24, 2025
173A0080

Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Seminar bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”, Kamis 21 Agustus 2025. Kegiatan yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025.

Kajati DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., hadir sebagai keynote speaker, sementara para narasumber terdiri atas Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., Dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dr. W. Riawan Tjandra, S.H., M.Hum., serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Dr. Muhammad Fatahillah A., S.H., LLM.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakajati DIY, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., para Asisten, Kajari, Koordinator, Kabag TU, Jaksa Fungsional pada Kejati DIY, kalangan akademisi, serta tamu undangan lainnya.

Melalui seminar ini, Kejaksaan RI diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam melakukan inovasi hukum, khususnya dengan pendekatan follow the asset dan follow the money dalam penanganan perkara pidana. Selain itu, penerapan konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, modern, dan responsif terhadap tantangan zaman.


.
#kejaksaan.ri #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #yogyakartaistimewa #JaksaProfesionaldanBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerkahlak #sinergitas #Harlah80Kejaksaan #HariLahirKejaksaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *