Yogyakarta, Rabu 13 Agustus 2025 – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti secara virtual Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., para Asisten, serta Koordinator selaku Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Area Perubahan, Agen Perubahan, dan Tim Pembangunan Zona Integritas Kejati DIY.
Proses desk evaluasi diawali dengan pemaparan capaian dan langkah strategis Kejati DIY dalam membangun Zona Integritas menuju WBK, dilanjutkan dengan penayangan video profil dan inovasi pelayanan publik. Setelah itu, sesi berlanjut pada tanya jawab bersama Tim Evaluator yang terdiri dari Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., Plt Inspektur Keuangan III pada Jamwas Kejaksaan Agung RI, Tedjolekmono, S.H., M.H. dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, Kejati DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.




.
@kejaksaan.ri #KejaksaanRI #kejatidiy #kejatijogja #kejaksaan #jaksa #jaksasahabatmasyarakat #kejaksaanhebat #JaksaAgung #kejaksaanri #ZonaIntegritas #WBK #wilayahbebasdarikorupsi