Kajati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A., didampingi Wakajati DIY, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., beserta jajaran mengikuti secara virtual Seminar Ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”, Kamis 21 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) bekerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia. Seminar diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting, serta menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum dalam membahas isu-isu pembaruan sistem peradilan pidana.
Jaksa Agung RI, Prof. Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa seminar ini merupakan momentum penting dalam memberikan masukan terhadap pembaharuan hukum pidana. “Penegakan hukum merupakan agen pendukung dalam mencapai tujuan negara dan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan hukum senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan zaman,” tegas Jaksa Agung.
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama Kejaksaan RI. Ia menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat dan berharap institusi ini semakin terdepan dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie, menekankan urgensi kesiapan sistem hukum yang lebih adaptif. “Dunia hukum kita sedang menghadapi banyak tantangan. Perkembangan di berbagai sektor memunculkan disrupsi. Karena itu, kita harus menyiapkan kelembagaan yang sistemik dan sistem hukum yang adaptif serta tidak kaku,” ujarnya.
Melalui seminar ini, diharapkan Kejaksaan RI dapat semakin memperkuat komitmen dalam melakukan inovasi hukum dan menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, modern, dan responsif terhadap tantangan zaman.



.
#kejaksaan.ri #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #yogyakartaistimewa #JaksaProfesionaldanBerintegritas