
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk komitmen institusi dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya nilai-nilai hukum dan moral sejak usia dini. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SD Negeri Jetisharjo dan diikuti oleh siswa-siswi kelas III dan IV sebanyak 116 orang serta guru pendamping.
Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, S.H., yang menyampaikan materi dengan tema “Membangun Generasi Emas Indonesia Melalui Nilai Kejujuran Sejak Dini”. Tema ini diangkat sebagai respon terhadap tantangan zaman yang kian kompleks, di mana karakter dan integritas moral generasi muda menjadi pondasi utama dalam pembangunan bangsa ke depan.
Dalam penyampaian materinya, narasumber menjelaskan bahwa kejujuran merupakan nilai dasar yang harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kejujuran bukan hanya sebatas berkata benar, tetapi juga mencakup tanggung jawab, keberanian bersikap, dan konsistensi antara pikiran, ucapan, dan perbuatan. Nilai ini menjadi fondasi penting dalam membentuk pribadi yang berintegritas, adil, dan dapat dipercaya.
Narasumber juga menekankan bahwa pendidikan karakter melalui pendekatan hukum tidak hanya bertujuan agar anak-anak memahami norma dan aturan, tetapi juga agar mereka mampu membedakan mana yang benar dan salah, serta memiliki keberanian moral untuk berbuat baik meskipun tidak diawasi. Dalam konteks ini, kejujuran dipandang sebagai benteng awal dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan dan kenakalan remaja di kemudian hari.
@kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanri #restorative #restorativejustice #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #penkumluhkum #kenalihukumjauhkanhukuman #sinergitas #JMS #jaksamasuksekolah