
Kejaksaan Tinggi DIY melalui Seksi Penerangan Hukum menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK N 1 Pundong, Bantul yang diikuti 56 (Lima Puluh Enam) siswa-siswi Kelas 11. Rabu (21/5/2025).
Bertindak sebagai narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum, Herwatan, S.H. dan Jaksa Ahli Madya pada Kejati DIY Iswahyudi, S.H. dengan materi Pengenalan Institusi Kejaksaan R.I, Pendidikan Anti Korupsi dan Pencegahan Kenakalan Remaja.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sekolah SMK N 1 Pundong yang mengapresisasi kepada Tim JMS Kej1aksaan Tinggi DIY yang memberikan penyuluhan hukum yang bermanfaat untuk membentuk para siswa/siswi menjadi pribadi yang jujur, peduli terhadap sesama dan taat hukum.
Narasumber menjelaskan pentingnya keadilan dan kejujuran yang menjadi dasar dalam melawan korupsi dan membangun generasi muda yang jujur dan berintegritas. Kepada peserta narasumber juga menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari yang bertujuan agar para peserta didik yang merupakan masa depan bangsa untuk tidak tersangkut atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum, jika penerapan bidang hukum sudah dilakukan sejak dini, diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif. Pada kesempatan tersebut juga diputarkan video pendek dengan judul “Berani Jujur Itu Hebat”, melalui video pendek tersebut diharapkan bisa menghadirkan sebuah edukasi bagi siswa tentang pentingnya berbuat jujur sejak dini.
Materi selanjutnya tentang kenakalan remaja. Narasumber menjelaskan diantaranya pengertian dan penyebab terjadinya kenakalan remaja, jenis-jenis kenakalan remaja, cara mengatasi kenakalan remaja, dan aturan hukum terkait kenakalan remaja.
@kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanri #restorative #restorativejustice #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #penkumluhkum #kenalihukumjauhkanhukuman #sinergitas #JMS #jaksamasuksekolah