October 24, 2025
173A4421

Rabu (13/8/2025) — Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana Tahun 2021 s.d. Semester I 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejati DIY dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta tim pemeriksa BPK RI.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kajati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A., Wakajati DIY Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., para Asisten, Kajari, Kabag TU, Koordinator, serta Tim Pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Sarjono, S.E., Ak., M.B.A., CA., CSFA. bersama Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Ak, CA, ERMAP, GRCP, GRCA., dan Hendra Gunawan, S.E., M.Si., Ak, CA, ACPA, CSFA beserta seluruh anggota tim.

Kejaksaan RI dan BPK RI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mandat konstitusional dan wewenang atributif BPK RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan dapat memastikan efektivitas kinerja Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana, sekaligus meningkatkan akuntabilitas institusi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


.
#kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanri #restorative #restorativejustice #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #penkumluhkum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *