
Kejaksaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana pada Kejaksaan RI dan Instansi Terkait Lainnya, yang mencakup periode Tahun 2021 sampai dengan Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 7 Agustus 2025, dan dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan sistem penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Entry meeting ini merupakan forum awal yang sangat strategis untuk menjalin komunikasi antara tim pemeriksa BPK dengan unit-unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan ruang lingkup, pendekatan metodologis, serta tujuan pemeriksaan kinerja secara menyeluruh, guna mendukung perbaikan sistemik dan penguatan tata kelola penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan RI dan instansi terkait lainnya.
Turut hadir dan mengikuti kegiatan secara daring, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Riono Budisantoso, S.H., M.A., didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum, beserta jajaran pejabat struktural Kejati DIY. Partisipasi aktif tersebut merupakan wujud dukungan penuh Kejati DIY terhadap pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan oleh BPK RI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang konstruktif antara auditor dan auditee, serta tercipta komitmen bersama untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
@kejaksaan.ri #KejaksaanRI #kejatidiy #kejatijogja #JaksaProfesionaldanBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerkahlak