Senin (23/09/19 pukul 10.00 WIB bertempat di SMP Negeri 13 Yogyakarta dilaksanakan program Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan sikap taat hukum pada siswa-siswi sejak dini, mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal tugas dan wewenang lembaga Kejaksaan RI. Sosialisasi ini diikuti oleh siswa dan siswi kelas VII yang berjumlah 113 orang.
Materi yang disampaikan oleh narasumber Bapak Arief Muda Darmanta S.H., M.H selaku Jaksa Fungsional Asisten Bidang Intelijen antara lain yakni mengenai UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, perjudian dan perkelahian antar pelajar. Para murid sangat antusias dengan diadakannya sesi tanya jawab ditandai dengan banyak peserta yang menanyakan pertanyaan kepada narasumber seputar apa itu bullying, pemalakan, dan saling mengancam kepada sesama teman.