
Yogyakarta, 11 Agustus 2025 – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta memimpin Apel Kerja. Dalam amanatnya, Asisten Pengawasan menyampaikan bahwa Apel Kerja merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai untuk diikuti sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan bagi seluruh pegawai dalam rangka mewujudkan kinerja optimal serta mendukung terciptanya tata kerja yang tertib dan profesional di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY.
Lebih lanjut, Asisten Pengawasan mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa meningkatkan integritas, etos kerja, dan rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. “Kedisiplinan adalah pondasi utama bagi setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah penegakan hukum. Mari kita jadikan setiap langkah kerja sebagai wujud pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
@kejaksaan.ri #KejaksaanRI #kejatidiy #kejatijogja #JaksaProfesionaldanBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerkahlak