JAM Intel Kejagung RI, Dr. Jan S. Maringka memberikan sambutan sekaligus pengarahan dalam acara Pembukaan Sosialisasi Pengawalan terhadap Pendistribusian & Pemanfaatan Dana Desa Th. 2019 bertempat di Indoluxe Hotel Yogyakarta, Rabu malam (13/02). Kegiatan dibuka oleh Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi dengan peserta terdiri dari para Kajati, Asintel, Asdatun, Kajari, Kasi Intel, Kasi B, dan Cabjari pada Wilayah Kejati D.I. Yogyakarta, Kejati Jawa Tengah dan Kejati Jawa Timur, serta unsur pemberdayaan masyarat desa Pemprov/Kab./Kota di wilayah hukum DIY, Jateng, & Jatim.
Kegiatan tersebut dalam rangka pengawalan implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan upaya pencegahan dan pengawasan Dana Desa, serta tindak lanjut MoU antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa, PDTT yang telah dilaksanakan pada tahun 2018.
Jamintel dalam sambutannya mengapresiasi tindak lanjut kerjasama ini yang bertujuan mensukseskan segenap program pembangunan bangsa yang sedang gencar dilakukan khususnya terkait dengan pengelolaan & pengawalan Dana Desa sebagai program utama Pemerintah, sehingga nantinya dapat terlaksana dengan cepat dan baik, agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh rakyat dan masyarakat.
Jamintel menambahkan bahwa Kejaksaan Agung mempunyai banyak langkah strategis dalam kerjasama tersebut, diantaranya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), program jaksa masuk desa, dll.