April 17, 2026

Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan RI Loeke Larasati A., SH.MM, Selasa (11/12), melakukan kunjungan kerja sekaligus membuka secara resmi kegiatan In House Training Jaksa Pengacara Negara bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

In House Training dibuka pukul 09.00 WIB, dengan tema “Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”, yang dihadiri oleh Kajati DIY Erbagtyo Rohan, SH.MH, Wakajati DIY Oktovianus, SH.MH beserta para Asisten dan para Koordinator Kejati DIY, para Kasi pada bidang Datun serta JPN pada Kejati DIY, para Kasi dan JPN pada Kejari di wilayah hukum Kejati DIY, Asdatun dan para Kasi Bidang Datun di Kejati Jateng, Para Kasi dan JPN pada Kejari di wilayah hukum Kejati jateng.

Dalam sambutannya JAM Datun menyampaikan, “Bidang Datun sebagai salah satu pilar Kejaksaan, dimaksudkan untuk mendukung Kejaksaan dalam meraih kepercayaan masyarakat melalui peran dan fungsinya, Bidang Datun bukan sekedar melakukan penegakan hukum, tapi juga memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi Lembaga/Badan Negara/Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, BUMN/BUMD untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan negara dan Pemerintah serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 30 ayat (2) jo. Pasal 34 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia jo. Pasal 24 Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *