Kejaksaan RI menyerahkan barang rampasan milik negara berupa kapal Silver Sea 2 kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan antara Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo dengan Menteri @kkpgoid , Susi Pudjiastuti.
Atas persetujuan @kemenkeuri , barang rampasan 1 (satu) kapal MV Silver Sea 2 GT 2285 beserta isinya & dokumen yang berasal dari Tindak Pidana Perikanan telah ditetapkan status penggunaannya, sehingga dapat diserahkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pelaksanaan tugas @kkpgoid.
Penyerahan kapal dilakukan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan asset yang baik sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam menunjang kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian atau Lembaga yang membutuhkan, dalam hal ini bagi @kkpgoid
Repost @kejaksaan.ri