October 9, 2025

Giat dialog interaktif Jaksa Menyapa edisi bulan Februari bertempat di Pro 1 RRI Yogyakarta pukul 15.00 – 16.00 WIB dengan narasumber Fanny Widyastuti, SH.M.Hum Koordinator pada Bidang Intelijen dan Ninik Rahma Dwi Hastuti, SH.MH Kasi Penerangan Hukum.

Acara dipandu oleh Prima penyiar PRO 1 RRI Yogyakarta dimulai pukul  15.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB langsung dari Studio 1 RRI Yogyakarta, Jalan Amat Jazuli 4, Kotabaru, DI Yogyakarta.

Bu Fanny, SH.MH selaku koordinator Kejati DIY menjelaskan Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.. Berdasarkan UU No.16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI dikatakan bahwa kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum tidak hanya melalui penindakan saja, tetapi juga pencegahan yang keduanya harus berjalan secara beriringan.

Koordinator juga menjelaskan tentang Badan Intelijen di Kejaksaan Tinggi DIY beserta bidang-bidang yang dibawahinya. Adapun tugas utama Asisten Bidang Intelijen di Kejati DIY adalah menangkap isu-isu yang beredar maupun yang dilaporkan untuk kemudian dilakukan kajian lebih lanjut. Dalam pelaksanaan tugas pencegahan Asisten Bidang Intelijen dilaksanakan oleh Seksi Penerangan Hukum dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum. Melalui beberapa program kerja seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah maupun Jaksa Masuk Pesantren, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa pentingnya memahami hukum yang ada sejak dini.

Ninik Rahma D.H, S.H.;M.H Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY menjelaskan bahwa Kejaksaan mempunyai tim untuk menerima permintaan pengawasan terhadap keberlangsungan pembangunan daerah atau biasa disebut TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah). Tim tersebut dibentuk secara khusus untuk melakukan pendampingan mulai dari awal hingga penjalanan proyek. Bu Ninik menambahkan ada banyak hambatan dalam mencapai kesuksesan tim pengawalan ini. Antara lain permintaan pengawalan saat proyek sudah berjalan, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai perencanaan dan pemohon tidak memberikan informasi-informasi maupun kriteria khusus pengawalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *