October 11, 2026
MLP09286 (1) (Medium)

Sri Kuncoro, S.H., M.Si., resmi dilantik menjadi Kajati DIY oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Selasa, 11 Agustus 2026 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Keputusan mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 831 dan 879 Tahun 2026.

Dalam waktu yang sama, Kajati DIY sebelumnya, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., mendapat promosi dan dilantik sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.

Pada kesempatan ini Jaksa Agung melantik 34 Pejabat Eselon II terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *