April 21, 2026
Screenshot 2026-04-16 135832

Yogyakarta, 11 Maret 2026 – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum., memimpin kegiatan Reviu Pelaksanaan Program Kampus Terpelajar yang dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh para Jaksa yang telah ditunjuk sebagai pengajar dalam program tersebut.

Program Kampus TERPELAJAR merupakan inovasi unggulan di Kejaksaan Tinggi D. I Yogyakarta sebagai program Mahasiswa Magang dari berbagai Universitas pada Kejaksaan Tinggi D.I dengan konsep belajar dikelas dan dikombinasikan dengan praktek lapangan yang merupakan Tusi dari Kejaksaan.

Reviu ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan pelaksanaan program Kampus Terpelajar agar dapat berjalan secara optimal, efektif, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta

Wakajati menekankan pentingnya peran para jaksa sebagai pengajar untuk menyampaikan materi hukum secara komprehensif, aktual, mudah dipahami dan perlu pembaharuan modul terkait khususnya terkait implementasi berlakunya KUHP tahun 2023 dan KUHAP 2025 agar para mahasiswa paham dan mengikuti perkembangan hukum yang berlaku saat ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *