October 24, 2025
IMG_0175

Wakajati DIY, Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. membuka kegiatan Supervisi terhadap Satuan Kerja di Wilayah Kejaksaan Tinggi DIY oleh Tim dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Kamis (03/07/2025), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi DIY.

Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam pemulihan aset serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja di daerah, khususnya dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

Rombongan Tim dari Badan Pemulihan Aset dipimpin oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretaris Badan Pemulihan Aset, Komaidi, S.H., M.H., dan turut diikuti oleh Asisten Pembinaan Kejati DIY, Rakhmat Budiman T, S.H., M.Kn., para Kepala Subbidang pada Bidang Pemulihan Aset Kejati DIY, para Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari se-DIY, serta para operator pelaksana teknis.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pemulihan aset demi mendukung penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

.

#kejaksaan.ri #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #yogyakartaistimewa #sinergitas #BadanPemulihanAsetKejagung #pemulihanaset

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *