October 22, 2025

Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Seksi Penerangan Hukum menggelar kegiatan Penerangan Hukum kepada Kepala Urusan Keuangan (Danarta) se- Kabupaten Sleman, Kamis (19/6/2025) bertempat di Balai Desa Tegaltirto Berbah, Sleman.

Bertindak sebagai narasumber Pemeriksa Pidsus pada Bidang Pengawasan Kejati DIY Ashari Kurniawan, S.H., M.H.Li. dan Jaksa Ahli Madya pada Asintel Kejati DIY M. Sochib, S.H. yang menyampaikan materi Pengenalan Tugas & Wewenang Kejaksaan dan Pengelolaan Dana Kas Desa/Tanah Kas Desa
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (BpKal) dalam mengelola keuangan dan aset desa, khususnya terkait pemanfaatan tanah kas. Dalam penyuluhan hukum ini, narasumber memberikan pemaparan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan aset desa, potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, serta langkah-langkah pencegahannya.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa. Dengan adanya kegiatan ini, Kejati DIY menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi, serta memastikan bahwa pemanfaatan tanah kas desa dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *