Pemerintah Provinsi DIY, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Korem 072 /Pamungkas dan Badan Intelijen DIY melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Penghentian Kekerasan Fisik dan Penanganan Konflik Sosial DIY di Gedung Serbaguna Mapolda DIY, Selasa (4/6).
Mou tersebut, merupakan bukti implementasi dari adanya kesamaan komitmen dan pemahaman mengenai penanganan berbagai konflik sosial yang terjadi di D.I. Yogyakarta.
Gubernur DIY, HB X, mengutarakan harapannya bahwa upaya penandatanganan itu bisa benar-benar berjalan sebagaimana yang telah direncanakan.
Sumber : Redaksi Kejati DIY (dm/ks)