Tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejagung RI mengunjungi Kejati DIY dalam rangka untuk melaksanakan assesment dan uji karakteristik infrastruktur telekomunikasi di wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terutama Kota Yogyakarta, Wates Bantul dan Wonosari, Senin (29/09/2015). Tim yang terdiri dari 3 (tiga) orang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Pemantauan Pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen Kuntadi, S.H. dan dua stafnya yakni Mirza Rahadian dan Mohamad Dachlan sebagai Sandiman Pelaksana.
Tim disambut antusias oleh Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Tony Spontana SH.M.Hum di ruang kerjanya dilanjutkan dengan sosialisasi dan pemaparan dari Tim AMC Kejagung RI di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi DIY.
Acara dibuka dengan sambutan Kajati DIY sekaligus menjelaskan tentang peran pentingnya AMC dalam mendukung tugas-tugas dan kinerja Kejaksaan khususnya fungsi pelaksanaan hukum dari memburu terpidana korupsi yang melarikan diri hingga penyelamatan aset Negara. Dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri juga Asisten Intelijen Kejati DIY Drs. Joko Purwanto, SH, Koordinator pada Kejati DIY, Kasi pada Bidang Intelijen dan Bidang Pidsus Kejati DI serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri se- Wilayah DIY.(dm/mn)
Selanjutnya acara dilanjutkan pemaparan dari Ketua Tim AMC Kuntadi, S.H yang menjelaskan tentang tupoksi AMC antara lain analisa data hasil pemantauan, digital forensik, yang kesemuanya bertujuan yaitu :
- Membantu Kejagung/Kejati/Kejari dalam rangka mencari, mengetahui dan menemukan posisi keberadaan DPO tersangka/terdakwa/terpidana.
- Memberikan dukungan kegiatan Digital Forensic bagi Kejagung/Kejati/Kejari dalam mencari, mengolah, memelihara, dan menganalisis informasi yang diperoleh dari sistem, jaringan, aplikasi, atau sumber daya komputasi yang digunakan untuk tujuan hukum dan tidak memihak (bukti ilmiah), sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.
- Membantu kegiatan OTT (Operasi Tangkap Tangan) bila diperlukan melalui pemantauan intensif sehingga dapat memberikan aliran informasi yang akurat dan terkini kepada satgas dalam rangka planning, organizing, actuating dan controllling terhadap kegiatan OTT.