Peringatan Hari Anti Korupsi se- Dunia setiap tahun jatuh pada tanggal 09 Desember. Akan tetapi bertepatan dengan pesta demokrasi Pilkada serentak di seluruh Provinsi di Indonesia, maka pada tanggal 09 Desember Tahun 2015 ditetapkan menjadi hari libur nasional.
Oleh karenanya, Kejaksaan Tinggi DIY melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia Tahun 2015, hari ini Kamis (10/12), di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DIY. Upacara tersebut juga serentak dilakukan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Tony T. Spontana, SH.M.Hum yang diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, para Asisten dan Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY membacakan amanat tertulis Jaksa Agung Republik Indonesia yang bertemakan “Berantas Korupsi Demi Kelangsungan, Kejayaan dan Kesejahteraan Negeri”. Diantaranya :
-
Peringatan hari anti korupsi sebagai momentum untuk menyatukan barisan, merapatkan langkah dan selalu mengevaluasi diri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
-
Semua usaha pemberantasan korupsi adalah merupakan bagian dan ikhtiar untuk membangun sebuah negeri, negeri yang terbebas dari korupsi, yang akan berujung pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
-
Pemberantasan korupsi yang tidak menghambat kesejahteraan rakyat, secara implementatif dapat dilakukan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) dan TP4 dapat menjadi filter begi pemberantasan korupsi yang pro dengan kesejahteraan rakyat.
-
Tahun 2015, terhadap pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 1.511 perkara, penuntutan sebanyak 1.172 perkara, dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak 434.948.404.656,- (empat ratus tiga puluh empat milyar sembilan ratus empat puluh delapan juta empat ratus empat ribu enam ratus lima puluh enam rupiah)., sedangkan upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang dilakukan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Rp. 50 Milyar lebih.
-
Upaya penegakan hukum represif agar dapat mendatangkan hasil yang lebih efektif dan luas harus bersamaan dengan penegakan hukum secara preventif atau pencegahan seperti penyuluhan hukum, penerangan hukum maupun upaya pencegahan lain yang secara nyata berkontribusi terhadap potensi turunnya angka korupsi.
Seperti diketahui Kejaksaan Tinggi DIY juga telah melakukan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se- Dunia Tahun 2015 sehari menjelang yakni pada tanggal 08 Desember 2015 dengan membagi-bagikan stiker, brosur dan buku saku yang bertemakan Anti Korupsi kepada warga Yogyakarta yang melintas di Perempatan Tugu Jogja dan Pertigaan Jalan Kusumanegara sebagai bentuk upaya mengajak mengajak masyarakat luas untuk menjauhi dan memerangi korupsi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Tony T. Spontana, SH.M.Hum diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Sampe Tuah, SH, Asisten, Koordinator dan Kasi serta staf pada Bidang Intelijen.
Dokumentasi Kegiatan :





