Tim Komisi III DPR RI diketuai oleh Trimedya Panjaitan, SH.MH dengan anggota tim diantaranya Drs. Ahmad Basarah, MH, Herman Hery, Ichsan Soelistio, Ir. H. Tifatul Sembiring, dkk, Selasa (1/8), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016 di Kejaksaan Tinggi DIY. Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk menghimpun dan mencari masukan bahan/data/informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan Tinggi DIY beserta jajaran, terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi DIY yang independen, profesional dan proporsional serta capaian-capaian yang akan diwujudkan pada Tahun Anggaran 2016.
Dalam kesempatan tersebut Wakajati DIY, Sampe Tuah, SH memaparkan berbagai keberhasilan maupun kendala dan hambatan Kejaksaan Tinggi DIY dan jajaran dalam penegakan hukum baik bidang tindak pidana khusus, bidang tindak pidana umum dan bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh Asisten dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi DIY, Kepala Kejaksaan Negeri se- DIY, dan pejabat struktural eselon IV Kejaksaan Tinggi DIY.