Tanya : Apakah saya wajib melaksanakan internalisasi core values dan employer branding?
Jawab : Ya, sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tanya : Bagaimana tata cara pelaporannya?
Jawab : Kegiatan dapat dilaksanakan dan dilaporkan pada tiap bulan berjalan (bisa beberapa kali dalam satu bulan)
Tanya : Adakah format yang digunakan dalam pelaporan?
Jawab : Pelaporan menggunakan format tata naskah dinas (surat biasa) sehingga tidak ada format khusus